Definisi : Kemampuan melakukan atau menyelesaikan aktivitas perawatan diri.
Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama (...) x 24
jam maka perawatan diri meningkat dengan kriteria hasil :
1.
Kemampuan mandi Meningkat.
2.
Kemampuan mengenakan pakaian Meningkat.
3.
Kemampuan makan Meningkat.
4.
Kemampuan ke toilet (BAB/BAK) Meningkat.
5.
Verbalisasi keinginan melakukan perawatan diri
Meningkat.
6.
Minat melakukan perawatan diri Meningkat.
7.
Mempertahankan kebersihan diri Meningkat.
8.
Mempertahankan kebersihan mulut Meningkat.
Refrensi : PPNI
(2018). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil
Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar