Definisi : Keadekuatan kualitas dan kuantitas tidur.
Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama (...) x 24
jam maka pola tidur membaik dengan kriteria hasil :
1.
Kemampuan beraktivitas Meningkat.
2.
Keluhan sulit tidur Menurun.
3.
Keluhan sering terjaga Menurun.
4.
Keluhan tidak puas tidur Menurun.
5.
Keluhan pola tidur berubah Menurun.
6.
Keluhan istirahat tidak cukup Menurun.
Refrensi : PPNI
(2018). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil
Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar