Definisi : Kondisi kesejahteraan fisik, mental, dan sosial keluarga.
Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama (...) x 24
jam maka keseimbangan asam basa meningkat dengan kriteria hasil :
1.
Kesehatan fisik anggota keluarga Meningkat.
2.
Kesehatan mental anggota keluarga Meningkat.
3.
Aktifitas fisik anggota keluarga Meningkat.
4.
Imunisasi anggota keluarga Meningkat.
5.
Perkembangan psikososial anggota keluarga
Meningkat.
6.
Penyesuaian terhadap disabilitas Meningkat.
7.
Pengawasan perawatan anak Meningkat.
8.
Pengawasan perawatan kesehatan dewasa Meningkat.
9.
Akses fasilitas kesehatan Meningkat.
10.
Skrining kesehatan anggota keluarga sesuai usia
Meningkat.
11.
Kunjungan anggota keluarga ke sekolah Meningkat.
12.
Prestasi sekolah anggota keluarga Meningkat.
13.
Pekerjaan orang tua Meningkat.
14.
Perumahan yang sesuai Meningkat.
15.
Suplai makanan bernutrisi Meningkat.
16.
Sumber keuangan Meningkat.
17.
Sumber perawatan kesehatan Meningkat.
18.
Sumber pelayanan sosial Meningkat.
19.
Kejadian infeksi anggota keluarga Menurun.
20.
Kekerasan rumah tangga Menurun.
21.
Penganiayaan fisik Menurun.
22.
Penganiayaan psikologis Menurun.
23.
Penyalahgunaan zat Menurun.
24.
Penyalahgunaan merokok Menurun.
25.
Kecanduan judi Menurun.
Refrensi : PPNI
(2018). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil
Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar