Rabu, 28 Januari 2026

Tingkat Kepatuhan (L.12110)

Definisi : Perilaku individu dan/ atau pemberi asuhan dalam mengikuti rencana perawatan/ pengobatan yang disepakati dengan tenaga kesehatan, sehingga hasil perawatan/ pengobatan efektif.

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama (...) x 24 jam maka tingkat kepatuhan meningkat dengan kriteria hasil :

1.        Verbalisasi kemauan mematuhi program perawatan atau pengobatan Meningkat.

2.        Verbalisasi mengikuti anjuran Meningkat.

3.        Perilaku mengikuti program perawatan/ pengobatan Meningkat.

4.        Perilaku menjalankan anjuran Meningkat.

5.        Risiko komplikasi penyakit/ masalah kesehatan Menurun.

6.        Tanda dan gejala penyakit Menurun.

Refrensi : PPNI (2018). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kinerja Pengasuhan (L.13117)

Definisi : Kemampuan dalam memberikan perawatan bagi anak atau anggota keluarga untuk mendukung dan membangun aspek fisik, emosi, dan sosia...