Rabu, 28 Januari 2026

Perilaku Kesehatan (L.12107)

Definisi : Kemampuan dalam mengubah gaya hidup/perilaku untuk memperbaiki status kesehatan.

Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama (...) x 24 jam maka perilaku kesehatan membaik dengan kriteria hasil :

1.        Penerimaan terhadap perubahan status kesehatan Meningkat.

2.        Kemampuan melakukan tindakan pencegahan masalah kesehatan Meningkat.

3.        Kemampuan peningkatan kesehatan Meningkat.

4.        Pencapaian pengendalian kesehatan Meningkat.

Refrensi : PPNI (2018). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kinerja Pengasuhan (L.13117)

Definisi : Kemampuan dalam memberikan perawatan bagi anak atau anggota keluarga untuk mendukung dan membangun aspek fisik, emosi, dan sosia...