Definisi : Kemampuan dalam mengubah gaya hidup/perilaku untuk memperbaiki status kesehatan.
Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama (...) x 24
jam maka perilaku kesehatan membaik dengan kriteria hasil :
1.
Penerimaan terhadap perubahan status kesehatan
Meningkat.
2.
Kemampuan melakukan tindakan pencegahan masalah
kesehatan Meningkat.
3.
Kemampuan peningkatan kesehatan Meningkat.
4.
Pencapaian pengendalian kesehatan Meningkat.
Refrensi : PPNI
(2018). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil
Keperawatan, Edisi 1. Jakarta: DPP PPNI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar